Budaya atau kebudayaan berasal dari
bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi
atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari
kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai
mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia.
“Definisi Budaya”
Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk
sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan,
dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat
kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku
komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan
sosial manusia.
“Pengertian kebudayaan”
Kebudayaan sangat erat hubungannya
dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan
bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun
temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
"Pengertian Budaya Daerah dan Budaya
Nasional Indonesia”
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang
mengandung nilai – nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi
ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atau hilang
sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya.
Budaya secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
a. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah
atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi
terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya
daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan
kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan
mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat
berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Itu dapat
dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing
masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain. Dari
bermacam=macam budaya daerah tersebut maka munculah sesuatu yang disebut Budaya
Nasional
b. Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah
yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami
asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh
dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan
daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan
perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa
berlaku di semua daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga
tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar
negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah
Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di
Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan
pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap
dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Kita harus selalu menjaga, melindungi dan melestarikan
budaya daerah maupun budaya nasional kita agar tak diambil dan dilecehkan oleh
negara lain, siapa lagi kalau bukan kita yang menjunjung budaya kita
“ cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :
“ Suatu Negara tidak akan menjadi Negara yang besar jika
tidak mengetahui jati diri dari budaya Negara tersebut “
“Unsur-Unsur Kebudayaan”
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur
kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur
kebudayaan universal tersebut adalah :
1. Kesenian
2. Sistem teknologi
dan peralatan
3. Sistem
organisasi masyarakat
4. Bahasa
5. Sistem mata
pencaharian hidup dan sistem ekonomi
6. Sistem
pengetahuan
7. Sistem religi
“FAKTOR YANG MENDORONG DAN MENGHAMBAT PERUBAHAN KEBUDAYAAN”
1. Mendorong Perubahan Kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang
memiliki potensi mudah berubah,terutama unsur-unsur teknologi dan
ekonomi.adanya individu-individu yang mudah menerima unsur-unsur perubahan
kebudayaan terutama generasi muda.
2. Menghambat perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang
memiliki potensi sukar berubah seperti: adat istiadat,dan keyakinan
agama,adanya individu-individu yang sukar menerima unsur-unsur perubahan
terutama generasi kolot.
·
FAKTOR
INTERNAL :
1. Perubahan Demografis
2. Konflik Sosial
3. Bencana Alam
4. Perubahan Lingkungan Alam
·
B.
FAKTOR EKSTERNAL :
1. Perdagangan
2. Penyebaran Agama
3. Peperangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar