Selasa, 11 Februari 2014

Pemeliharaan Benda Cagar dan Situs

3) Pemeliharann Benda Cagar dan Situs
 
Menurut Martokusumo (2005), Bentuk kegiatan Pelestarian :
* Konservasi
Pemugaran/dinamik, aktif.
* Preservasi
Pelestarian/statis, pasif.
* Rekonstruksi
Upaya untuk mengembalikan keadaan sebuah obyek bangunan, fabric, kawasan, yang telah hilang atau hancur kepada kondisi awal.
* Restorasi
Upaya mengembalikan sebuah bangunan atau kawasan kepada kondisi asli, sejauh yang diketahui dengan menghilangkan penambahan baru atau membuat elemen eksisting tanpa adanya penggunaan bahan baru.
* Renovasi
Upaya mengubah sebagian atau beberapa bagian bangunan tua terutama bagian interior, agar bangunan tersebut dapat diadaptasikan untuk mengakomodasikan fungsi atau kegiatan baru, tanpa menimbulkan perubahan yang berarti bagi keutuhan struktur maupun fasade bangunan tersebut.
* Rehabilitasi
Upaya mengembalikan kondisi obyek, bangunan atau kawasan hingga dapt berfungsi kembali dengan baik.
 
* Gentrifikasi
Proses perubahan struktur komunitas urban yang dapat berarti relokasi penduduk sebagai dampak dari kegiatan peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan ekonomi.
* Revitalisasi
Upaya menghidupkan kembali sebuah distrik suatu kawasan kota yang telah mengalami degradasi, melalui intervensi ekonomi, sosial dan fisik.
“Tujuan Pelestarian Bangunan dan Kawasan Bersejarah” :
*    Menurut Undang-Undang RI No.11 tahun 2010 Cagar Budaya bertujuan untuk
            melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia.
*    Meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar Budaya.
*    Memperkuat kepribadian bangsa.
*    Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
*    Mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat Internasional.
Cara-Cara Pelestarian Benda Cagar Budaya dan Situs”
Dalam upaya pelestarian BCB maupun KCB sebaiknya dilakukan secara bertahap, yaitu sebagai berikut:
1.         Perlindungan hukum dan penetapan sebagai BCB ataupun KCB, di era otonomi daerah, undang-undang yang diterbitkan oleh pemerintah pusat kadang-kadang gaungnya tidak seperti peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten dan kota maupun pemerintah propinsi, misalnya Peraturan Daerah, Surat Keputusan Bupati, Walikota, ataupun Gubernur yang gaungnya akan langsung dapat diterima oleh masyarakat luas. Demikian pula dengan penetapan yang menyatakan suatu obyek adalah BCB atau KCB agar mempunyai kekuatan hokum. Untuk itu, diusulkan penetapan dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota yang dibantu oleh tenaga ahli yang berkompenten dalam bidangnya (arkeolog, sejarawan, antropolog, filolog, dsb).
2.       Perlindungan secara fisik, perlu dilakukan untuk menghindari campur tangan pihak-pihak lain yang tidak berwenang dalam system pengelolaan BCB dan KCB. Langkah awal dalam perlindungan secara fisik adalah melakukan pemintakatan atau zoning. Langkah pemintakatan ini selain bertujuan melestarikan obyek, juga dapat mengakomodasi kepentingan-kepentingan lain terutama yang terkait dengan pemanfaatan BCB dan KCB tersebut. Penentuan batas-batas antara mintakat inti, mintakat penyangga, dan mintakat pengembangan dapat dilakukan secara arbiter dengan mempertimbangkan batas situs, kondisi geotopografi, dan kelayakan pandang.

Pengertian Cagar Budaya dan Situs



2) Pengertian Cagar Budaya dan Situs

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dikenal istilah Cagar Budaya, Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya.

Ø  Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Ø  Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.

Ø  Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.

Ø  Struktur Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.

Ø  Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.

"Pengertian Budaya dan Kebudayaan Indonesia"


1) Pengertian Budaya Indonesia

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

“Definisi Budaya”

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

“Pengertian kebudayaan”

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
"Pengertian Budaya Daerah dan Budaya Nasional Indonesia”

Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atau hilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya.

Budaya secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :

a. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain. Dari bermacam=macam budaya daerah tersebut maka munculah sesuatu yang disebut Budaya Nasional

b. Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.

Kita harus selalu menjaga, melindungi dan melestarikan budaya daerah maupun budaya nasional kita agar tak diambil dan dilecehkan oleh negara lain, siapa lagi kalau bukan kita yang menjunjung budaya kita

“ cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “

Ada suatu pepatah bijak mengatakan :

“ Suatu Negara tidak akan menjadi Negara yang besar jika tidak mengetahui jati diri dari budaya Negara tersebut “

“Unsur-Unsur Kebudayaan”

Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :

   1. Kesenian

   2. Sistem teknologi dan peralatan

   3. Sistem organisasi masyarakat

   4. Bahasa

   5. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi

   6. Sistem pengetahuan

   7. Sistem religi

“FAKTOR YANG MENDORONG DAN MENGHAMBAT PERUBAHAN KEBUDAYAAN”


1. Mendorong Perubahan Kebudayaan

Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah,terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi.adanya individu-individu yang mudah menerima unsur-unsur perubahan kebudayaan terutama generasi muda.

2. Menghambat perubahan kebudayaan

Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti: adat istiadat,dan keyakinan agama,adanya individu-individu yang sukar menerima unsur-unsur perubahan terutama generasi kolot.

·        FAKTOR INTERNAL :

1. Perubahan Demografis

2. Konflik Sosial

3. Bencana Alam

4. Perubahan Lingkungan Alam

·        B. FAKTOR EKSTERNAL :

1. Perdagangan

2. Penyebaran Agama

3. Peperangan


Senin, 25 November 2013


BENCANA ALAM DAN ANTISIPASINYA
A. Bencana Alam

Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh gejala alam. Sebenarnya gejala alam merupakan gejala yang sangat alamiah dan biasa terjadi pada bumi. Namun, hanya ketika gejala alam tersebut melanda manusia (nyawa) dan segala produk budidayanya (kepemilikan, harta dan benda), kita baru dapat menyebutnya sebagai bencana.

Klasifikasi bencana alam berdasarkan penyebabnya dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :

1. Bencana alam geologis

Bencana alam ini disebabkan oleh gaya-gaya yang berasal dari dalam bumi (gaya endogen). Yang termasuk dalam bencana alam geologis adalah gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.

2. Bencana alam klimatologis

Bencana alam klimatologis merupakan bencana alam yang disebabkan oleh faktor angin dan hujan. Contoh bencana alam klimatologis adalah banjir, badai, banjir bandang, angin puting beliung, kekeringan, dan kebakaran alami hutan (bukan oleh manusia).

Gerakan tanah (longsor) termasuk juga bencana alam, walaupun pemicu utamanya adalah faktor klimatologis (hujan), tetapi gejala awalnya dimulai dari kondisi geologis (jenis dan karakteristik tanah serta batuan dan sebagainya).

3. Bencana alam ekstra-terestrial

Bencana alam Ekstra-Terestrial adalah bencana alam yang terjadi di luar angkasa, contoh : hantaman/impact meteor. Bila hantaman benda-benda langit mengenai permukaan bumi maka akan menimbulkan bencana alam yang dahsyat bagi penduduk bumi.

Gejala alam yang dapat menimbulkan bencana alam pada dasarnya mempunyai karakteristik umum, yaitu gejala awal, gejala utama, dan gejala akhir. Dengan demikian, jika kita dapat mengetahui secara akurat gejala awal suatu bencana alam, kemungkinan besar kita dapat mengurangi akibat yang ditimbulkannya.

B. Antisipasi Bencana Alam

1. Letusan gunung berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena gejala vulkanisme. yaitu peristiwa yang berhubungan dengan naiknya magma dari dalam perut bumi.

Sebelum gunung berapi meletus, biasanya terdapat tanda-tanda sebagai berikut :

·   suhu sekitar kawah naik

·   sumber air banyak yang mengering

·   sering terasa adanya gempa bumi (vulkanik)

·   binatang yang ada di atas gunung tersebut banyak yang berpindah menuruni lereng karena terasa panas

·   sering terdengar suara gemuruh dari dalam gunun

·          

Bila ada tanda-tanda gunung berapi akan meletus, ada beberapa antisipasi (usaha)untuk mengurangi bahaya dari bencana tersebut, antara lain:

·        membuat terowongan-terowongan air pada kepundan (kawah) yang berdanau. Contohnya: terowongan di Gunung Kelud.

·        menyebarkan informasi dan memberi peringatan dini dari hasil pemantauan pos-pos pengamatan gunung berapi.

·        mengungsikan penduduk yang bertempat tinggal di lereng-lereng gunung berapi yang akan meletus.

2. Gempa bumi

Gempa bumi adalah gejala pelepasan energi berupa gelombang yang menjalar ke permukaan bumi akibat adanya gangguan di kerak bumi (patah, runtuh, atau hancur).

Gempa bumi merupakan bencana alam yang sering melanda wilayah Indonesia, kira-kira 400 kali dalam setahun. Hal ini terjadi karena Indonesia dilalui oleh dua lempeng (sabuk) gempa bumi, yaitu lempeng Mediterania (Alpen-Himalaya) dan lempeng Pasifik.

Sampai sekarang manusia belum dapat meramalkan kapan suatu gempa akan terjadi. Besar kecilnya malapetaka yang terjadi sangat tergantung pada kekuatan (magnitudo) gempa itu sendiri serta kondisi daerah yang terkena gempa itu. Alat pengukur gempa bumi disebut seismograf, yang dinyatakan dalam skala Richter.

Antisipasi yang harus dilakukan bagi masyarakat luas adalah apa dan bagaimana cara menghadapi kejadian gempa, pada saat dan sesudah gempa terjadi. Beberapa saran dalam menghadapi kejadian gempa adalah sebagai berikut:

Sebelum terjadi gempa

·     Mengetahui secara teliti jalan-jalan keluar masuk dalam keadaan darurat di mana pun kita berada. Ingat gempa dapat terjadi sewaktu-waktu.

·     Meletakkan barang-barang yang berat di tempat yang stabil dan tidak tergantung.

·     Matikan segera lampu, kompor minyak atau gas serta listrik agar terhindar dari bahaya kebakaran.

Saat terjadi gempa

·     Jika berada di dalam ruangan: diamlah sejenak, jangan panik dan segeralah keluar dari bangunan. Secepatnya mencari perlindungan di bawah meja atau di dekat pintu. Jauhi tempat-tempat yang mungkin mengakibatkan luka seperti kaca, pipa gas atau benda-benda tergantung yang mungkin akan jatuh menimpa.

·     Jika berada di luar rumah: tinggallah atau carilah tempat yang bebas dari bangunan-bangunan, pohon atau dinding. Jangan memasuki bangunan meskipun getaran gempa sudah berhenti karena tidak mustahil runtuhan bangunan masih dapat terjadi.

·     Jika berada di tengah keramaian: janganlah turut berdesak-desakan mencari jalan keluar, meskipun orang-orang yang panik mempunyai keinginan yang sama. Carilah tempat yang tidak akan kejatuhan runtuhan.

·     Jika berada dalam bangunan tinggi: secepatnya mencari perlindungan di bawah meja dan jauhilah jendela atau dinding luar bangunan. Tetaplah berada di lantai di mana kamu berada ketika gempa terjadi, dan jangan gunakan elevator atau lift yang ada.

·     Jika sedang mengendarai kendaraan: hentikan kendaraan kamu dan tetaplah berada di dalam mobil dan pinggirkanlah mobil kamu. Jangan berhenti di atas jembatan, atau di bawah jalan layang. Jika gempa sudah berhenti, janganlah langsung melintasi jalan layang atau jembatan yang membentang, sebelum dipastikan kondisinya aman.

Setelah terjadi gempa

·     Tetap menggunakan alas kaki untuk menghindari pecahan-pecahan kaca atau bahan-bahan yang merusak kaki.

·     Periksalah apakah kamu mendapat luka yang memerlukan perawatan segera.

·     Periksalah aliran/pipa gas yang ada apakah terjadi kebocoran. Jika tercium bau gas usahakan segera menutup sumbernya dan jangan sekali-kali menyalakan api dan merokok.

·     Periksalah kerusakan yang mungkin terjadi pada bangunan kamu.

·     Dengarkan informasi melalui televisi, radio, telepon yang biasanya disiarkan oleh pemerintah, bila hal ini memungkinkan.

·     Bersiaplah menghadapi kemungkinan terjadinya gempa-gempa susulan. Dan berdoa agar terhindar dari bencana yang lebih parah.

3. Tsunami

Tsunami adalah ombak besar yang terjadi setelah peristiwa gempa bumi, gempa laut, gunung berapi meletus, atau hantaman meteor di laut.

Bencana tsunami dapat diprediksi oleh berbagai institusi seismologi di berbagai penjuru dunia dan proses terjadinya tsunami dapat dimonitor melalui satelit. Dengan diterapkannya sistem peringatan dini (early warning system), diharapkan masyarakat dapat melakukan evakuasi dengan cepat bila terjadi bencana tsunami.

Beberapa langkah dalam antisipasi dari bencana tsunami:

a. Jika kamu sedang berada di pinggir laut atau dekat sungai, segera berlari sekuat-kuatnya ke tempat yang lebih tinggi. Jika memungkinkan, berlarilah menuju bukit yang terdekat.

b. Jika situasi memungkinkan, pergilah ke tempat evakuasi yang sudah ditentukan.

c. Jika situasi tidak memungkinkan untuk melakukan tindakan No.2, carilah bangunan bertingkat yang bertulang baja (ferroconcrete building), gunakan tangga darurat untuk sampai ke lantai yang paling atas (sedikitnya sampai ke lantai 3).

d. Jika situasi memungkinkan, pakai jaket hujan dan pastikan tangan kamu bebas dan tidak membawa apa-apa.

4. Badai

Badai adalah suatu gangguan pada atmosfer suatu planet, terutama yang mempengaruhi permukaannya serta menunjukkan cuaca buruk. Badai dapat ditandai dengan angin yang kencang (badai angin), petir dan kilat (badai guruh), curahan lebat misalnya es (badai es) atau angin yang membawa suatu zat melalui atmosfer (seperti badai pasir, badai salju, dll).

Badai dapat menyebabkan runtuhnya bangunan, menenggelamkan kapal serta menumbangkan pohon, tiang listrik, menara dan lain sebagainya.

Beberapa macam badai yang perlu diketahui, diantaranya:

a. Tornado

Tornado merupakan badai angin yang sangat kencang dengan kelajuan 300-500 km/jam sehingga dapat menghancurkan benda-benda yang dilaluinya, baik di darat maupun di laut. Tornado dicirikan sebagai awan corong gelap membentuk gerakan spiral, bergantung pada awan cumulonimbus.

b. Badai tropis (Siklon tropis)

Siklon tropis adalah badai sirkuler yang menimbulkan angin kencang mampu merusakkan daerah sekitar 250 mil dari pusatnya. Siklon tropis menyebabkan kerusakan terutama oleh angin kencang, gelombang badai dan hujan lebat. Gelombang badai adalah naiknya permukaan laut sepanjang pantai secara cepat karena angin menggerakkannya ke pantai.


Gambar 4.12 Siklon Tropis Catarina. (Sumber: id.wikipedia.org)

Sebutan siklon tropis bergantung pada lokasi kejadian. Di Atlantik dan Pasifik disebut hurricane, di Pasifik Barat disebut typhoon, di Australia disebut Willy. Setiap tahun muncul 80-100 siklon tropis, nama siklon tropis umumnya menggunakan nama-nama gadis, seperti: Anna, Carol, Debbie, Inez, Fiona, Wenda dan sebagainya.

c. Thunderstorm (Badai guruh)

Thunderstorm adalah hujan badai disertai kilat dan halilintar. Kejadian ini adalah khas di daerah tropis pada musim pancaroba, terutama pada masa peralihan musim kemarau memasuki musim penghujan.

Thunderstorm (Badai guruh) merupakan suatu fenomena fisis atmosfer yang sering terjadi di Indonesia. Fenomena ini dapat menimbulkan korban jiwa akibat sengatan listrik pada waktu terjadi petir. Gejala terjadinya thundersorm adalah angin yang kencang disertai hujan yang deras kadang-kadang disertai hujan es, kilat dan halilintar.

Bencana alam badai dapat dipelajari dan diamati sehingga jika gejala awal dapat diamati dengan baik maka gejala utama dapat diantisipasi dengan demikian pertanyaan kapan, dimana, berapa besar dan berapa lama dapat dijawab. Hal ini mampu mengurangi jumlah korban akibat bencana tersebut.

5. Banjir

Hujan lebat yang terjadi secara terus menerus mengakibatkan sungai tidak mampu lagi menampung air dalam jumlah yang banyak. Air sungai kemudian akan meluap dan membentuk genangan air yang disebut banjir.

Air sungai dapat meluap karena wilayah yang menjadi resapan air sudah berkurang. Meluapnya air sungai dapat terjadi akibat adanya penyumbatan aliran pada sungai tersebut.

Penyumbatan aliran sungai terjadi akibat perbuatan manusia. Pembuangan sampah ke sungai akan menyebabkan aliran sungai tidak lancar. Banyaknya bahan-bahan endapan yang ada di sungai juga dapat menghambat aliran sungai.

Bencana banjir disebabkan oleh buruknya sistem cuaca. Faktor meteorologis utama yang menyebabkan bencana banjir adalah hujan lebat, distribusi hujan dan durasi hujan. Faktor lain yang penting adalah sifat fisis permukaan tanah. Siklon tropis dapat mempengaruhi sistem cuaca di Indonesia, terutama peningkatan jumlah awan, curah hujan, angin, dan gelombang laut.

Penyebab bencana banjir yang terjadi karena ulah manusia adalah penggundulan hutan. Hutan yang gundul menyebabkan tanah tidak dapat menyerap dan menahan air bila terjadi hujan secara terus menerus, akibatnya air mengalir menggerus tanah yang dapat menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor.

Banyak daerah di Indonesia, tanahnya mempunyai daya serapan air yang buruk, atau jumlah curah hujan melebihi kemampuan tanah untuk menyerap air. Ketika hujan turun, yang kadang terjadi adalah banjir secara tiba-tiba yang disebut banjir bandang.

Untuk mengantisipasi bencana banjir banyak hal yang harus dilakukan, diantaranya adalah :

a. membersihkan saluran air dari sampah yang dapat menyumbat aliran air sehingga menyebabkan terjadinya banjir.

b. mengeruk sungai-sungai dari endapan-endapan untuk menambah daya tampung air.

c. membangun rute-rute drainase alternatif (kanal-kanal sungai baru, sistem-sistem pipa) sehingga dapat mencegah beban yang berlebihan terhadap sungai.

d. tidak mendirikan bangunan pada wilayah (area) yang menjadi daerah lokasi penyerapan air.

e. tidak menebangi pohon-pohon di hutan, karena hutan yang gundul akan sulit menyerap air, sehingga jika terjadi hujan lebat secara terus menerus air tidak dapat diserap secara langsung oleh tanah bahkan akan menggerus tanah, hal ini pula dapat menyebabkan tanah longsor.

f. membuat tembok-tembok penahan dan tanggul-tanggul di sepanjang sungai, tembok-tembok laut di sepanjang pantai-pantai dapat menjaga tingkat ketinggian air agar tidak masuk ke dalam daratan.

6. Kekeringan

Perlu dibedakan antara kekeringan (drought) dan kondisi kering (aridity). Kekeringan adalah kesenjangan antara air yang tersedia dengan air yang diperlukan, sedangkan ariditas (kondisi kering) diartikan sebagai keadaan jumlah curah hujan sedikit.

Kekeringan (kemarau) dapat timbul karena gejala alam yang terjadi di bumi ini. Kekeringan terjadi karena adanya pergantian musim. Pergantian musim merupakan dampak dari iklim. Pergantian musim dibedakan oleh banyaknya curah hujan. Pengetahuan tentang musim bermanfaat bagi para petani untuk menentukan waktu tanam dan panen dari hasil pertanian.

Pada musim kemarau, sungai akan mengalami kekeringan. Pada saat kekeringan,sungai dan waduk tidak dapat berfungsi dengan baik. Akibatnya sawah-sawah yang menggunakan sistem pengairan dari air hujan juga mengalami kekeringan. Sawah yang kering tidak dapat menghasilkan panen. Selain itu, pasokan air bersih juga berkurang. Air yang dibutuhkan sehari-hari menjadi langka keberadaannya.Kekeringan pada suatu kawasan merupakan suatu kondisi yang umumnya mengganggu keseimbangan makhluk hidup.

Kondisi kekeringan dapat ditinjau dari berbagai segi, diantaranya:

a. Kekeringan meteorologis (meteorological drought)

b. Kekeringan pertanian (agricultural drought)

c. Kekeringan hidrologis (hydrological drought)

d. Kekeringan sosial – ekonomi (socioeconomic drought)

Beberapa cara untuk mengantisipasi kekeringan, diantaranya:

a. membuat waduk (dam) yang berfungsi sebagai persediaan air di musim kemarau. Selain itu waduk dapat mencegah terjadinya banjir pada musim hujan,

b. membuat hujan buatan untuk daerah-daerah yang sangat kering,

c. reboisasi atau penghijauan kembali daerah-daerah yang sudah gundul agar tanah lebih mudah menyerap air pada musim penghujan dan sebagai penyimpanan cadangan air pada musim kemarau,

melakukan diversifikasi dalam bercocok tanam bagi para petani, misalnya mengganti tanaman padi dengan tanaman palawija pada saat musim kemarau tiba karena palawija dapat cepat dipanen serta tidak membutuhkan banyak air untuk pertumbuhannya.

 Sumber : http://yudipurnawan.wordpress.com/2007/11/13/bencana-alam-dan-antisipasinya/